Pilpres 2024

Anies atau Prabowo yang Memenangi Sidang Sengketa Pilpres 2024? Cek Jadwal Pengumuman dan Prediksi

Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan atau Prabowo Subianto yang bakal memenangi sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anies Baswedan atau Prabowo Subianto yang bakal memenangi sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Cek prediksi hasil keputusan MK soal gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal diumumkan Senin 22 April 2024. 

Temukan jawabannya: Apakah Prabowo Subianto yang kemenangannya di Pilpres dibatalkan MK, atau Anies Baswedan yang gugatannya kandas?

Baca juga: Terjawab! Prediksi Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Anies atau Prabowo yang Gigit Jari?

Inilah jadwal/cek kapan hasil Sidang MK Pilpres 2024 dan prediksi keputusan MK soal siapa yang menang menurut pengamat.

Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Sebelum membacakan keputusan MK dan hasil Sidang MK Pilpres 2024 pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

RPH yang digelar pada 16 April 2024 ini bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024.

Tanggal itu bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut.

Inilah sejumlah prediksi keputusan MK atau hasil sidang MK Pilpres 2024 dari sejumlah pengamat:

Ketua MK Suhartoyo (Web resmi MK RI)

1. Gugatan Anies-Ganjar DIkabulkan

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Ini artinya kata Denny, MK akan memutuskan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sesuai versi KPU.

Prediksi itu diungkapkan Denny melalui unggahan narasi di akun media sosial X pribadinya yakni @dennyindrayana, Rabu (27/3/2024).

Menurut Denny prediksinya itu, setelah IA melihat dan mencermati sejumlah faktor termasuk komposisi Hakim Konstitusi yang menangani gugatan sengketa Pilpres di MK.

WartaKotalive.com sudah meminta izin ke Denny Indrayana untuk mengutip pernyataan di akun X pribadinya tersebut dan mengizinkannya.

"Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Denny.

Halaman
1234