Pilpres 2024

Usai Ditetapkan Jadi Presiden, Prabowo Dikabarkan Sambangi Markas PKB, Ajak Gabung Pemerintahan?

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo dikabarkan sambangi markas PKB

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih 2024, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan akan menyambangi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sinyal bergabungnya PKB ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun semakin mencuat.

Kabar itu juga langsung ditanggapi oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca juga: Ditetapkan Presiden, Prabowo Singgung Ekspresi Anies di Rapat Pleno KPU: Senyuman Anda Berat Sekali

Dalam pernyataannya, Muhaimin Iskandar mengaku akan menunggu kebenarannya.

“Kita tunggu aja nanti,” kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Ia menyatakan PKB akan terbuka jika ada yang ingin bersilaturahmi ke markasnya. 

“Kita tunggu aja, dilihat aja,” kata dia.

Anies Baswedan dan Cak Imin hadir di penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Gedung KPU RI. (YouTube KompasTV)

Baca juga: PAN-Gerindra-Golkar Berebut Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jatim 2024, Khofifah Pilih Siapa?

Sebelumnya diberitakan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin, menghadiri penetapan presiden dan wakil presiden RI terpilih pada Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Rabu. 

Keduanya tiba sekitar pukul 10.07 WIB. Anies-Cak Imin yang mengenakan setelan jas dengan kemeja putih, tampak menggunakan mobil yang sama.

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan pidato kemenangan di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Prabowo didampingi ketua partai pengusung menyampaikan pidato kemenangannya di hadapan awak media seusai KPU mengumumkan hasil perolehan rekapitulasi suara pemilu 2024. (Tribunnews/Jeprima)

KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024. 

Keduanya tiba sekitar pukul 09.51 WIB di kantor KPU. Mereka kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan celana bahan berwarna hitam.

Posisi NasDem Setelah Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK, Sinyal Merapat ke Prabowo-Gibran?

Dimanakah posisi Partai NasDem setelah Prabowo-Gibran Rakabuming dinyatakan sah menangi Pilpres 2024?

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah mengapresiasi kemenangan pasangan capres 02, Prabowo-Gibran.

Surya Paloh bersama capres cawapres yang diusungnya, Anies Baswedan-Cak Imin telah sepakat bila Prabowo-Gibran memang perlu diapresiasi.

Hal ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Cak Imin dalam sengketa Pilpres 2024.

"Kami juga bersepakat, pemerintahan baru yang memang dipimpin oleh Mas Prabowo dan Gibran harus bisa mendapatkan apresiasi," kata Paloh setelah menerima kunjungan Cak Imin di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Paloh menuturkan, keduanya bersepakat agar Prabowo-Gibran diberikan kesempatan untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan.

Namun, dia menegaskan bahwa apresiasi yang diberikan tak otomatis NasDem dan PKB gabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Anies Baswedan Bukan Prioritas NasDem, PKB, PKS di Pilgub Jakarta, Elektabilitas Tinggi Tak Menjamin

"Tidak automaticly kami sudah memutuskan apakah kami berada dalam pemerintahan itu, ataupun juga kami berada di luar pemerintahan itu," ucap Paloh.

Sebaliknya, Paloh menjelaskan, NasDem dan PKB bersepakat agar Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu didukung.

Sebab, saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman yang sangat kompleks.

"Maka mempertahankan dan tetap menjaga kondisi objektivitas stabilitas nasional kita itu adalah prioritas utama bagi NasDem maupun PKB," ungkap Paloh.

Sementara Cak Imin bersyukur perolehan suara PKB, NasDem, dan PKS mengalami kenaikan di Pemilu 2024 meskipun dalam kontestasi Pilpres kalah.

"PKB dan NasDem sepakat untuk terus bekerja sama membangun bangsa di masa yang akan datang," ucapnya.

Peluang PDIP Gabung

PDIP menjadi partai politik yang disoroti setelah pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Melihat realita politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.

Baca juga: Masih Belum Terima, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Hasto: MK Gagal Jalankan Fungsinya

“Saya kira ketika PDIP bergabung ke koalisi pemerintahan bisa memantik kontrakproduktif,” kata Lili dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Apalagi, menurut dia, PDIP kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu tahun ini.

Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut membuat surat amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.

“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curiae,” ucap Lili.

Terungkap isi 'Amicus Curiae' yang diajukan Megawati ke MK (Kompas.com)

Oleh karenanya, Lili menilai PDIP akan sangat ironis jika akhirnya bergabung setelah MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDIP bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” katanya.

Selain itu, ia berpandangan PDIP juga tidak akan memiliki nilai jual yang tinggi apabila bergabung dengan koalisi pemerintahan selanjutnya.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini pun mencontohkan kesuksesan PDIP sebagai partai usai menjadi oposisi di era Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Terungkap Isi Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK, Berkaitan Sengketa Pilpres, Ini Poinnya

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Kota Tangsel, Adi Prayitno. (tribunnews.com)

“Ketika PDIP menjadi oposisi kan memberikan banyak keuntungan ketika dulu pada masa Pak SBY gitu kan, 10 tahun,” ujar Lili.

“Yang kemudian PDIP menjadi pemenang, terus kandidatnya terpilih menjadi presiden," imbuhnya.

"Jadi ada nilai jualnya, ketika PDIP bergabung nggak ada lagi nilai jualnya,” tegas Lili.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan posisi PDIP sangat bergantung dengan relasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Saat ini hubungan antara PDIP dengan Jokowi sudah putus akibat urusan politik.

Sebab PDIP dalam Pilpres 2024 mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sedangkan Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Adi, PDIP juga diperkirakan bakal tertarik diajak bekerja sama dalam pemerintahan oleh Prabowo-Gibran, jika terjadi keretakan antara Jokowi dengan Prabowo.

"Kalau saya melihat arah kecenderungan politik PDIP di masa yang akan datang tentu sangat tergantung dengan hubungan politik Jokowi dan Prabowo," kata Adi dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (22/4/2024).

Menurut Adi, jika hubungan Jokowi dan Prabowo terus harmonis maka hal itu justru menjadi tembok psikologis bagi PDIP.

"Tapi kalau kemesraan, kebersamaan antara Prabowo dan Jokowi tidak lama, artinya setelah ada serah terima jabatan politik presiden tanggal 20 Oktober, hubungan Jokowi dan Prabowo tidak baik-baik saja, di situlah ada celah," ucap Adi.

Sebelumnya diberitakan, proses perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah berakhir.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum," ucap hakim. 

(TribunNewsmaker.com/KompasTV)