Khazanah Islam
Apakah Boleh Hubungan Suami Istri Tanpa Pakaian Sehelai pun? Begini Hukumnya Dijelaskan Buya Yahya
Apakah boleh hubungan suami istri tanpa menggunakan pakaian sehelai pun atau diharuskan menutupi area tertentu?
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimanakah sebenarnya adab suami istri berhubungan sesuai syariat Islam?
Apakah boleh membuka semua pakaian full di depan suami atau istri atau ada bagian yang seharunya ditutupi?
Begini adab berhubungan suami istri yang dijelaskan dari pandangan Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Suami Istri Menonton Film Dewasa Sebelum Hubungan Intim, Haramkah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Cari tahu apa hukumnya hubungan suami istri tanpa busana alias telanjang menurut Islam.
Apakah boleh hubungan suami istri tanpa menggunakan pakaian sehelai pun atau diharuskan menutupi area tertentu?
Penting bagi pasangan suami istri atau pasutri untuk mengetahui pengetahuan ini agar tidak keliru dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Terkait hubungan suami istri tanpa busana, pendakwah Buya Yahya memberikan jawaban terkait persoalan hubungan suami dan istri tanpa busana.
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan bahwa sah sah saja pasutri melakukan hubungan suami istri tanpa busana.

Seseorang yang sudah menikah sama sekali tidak ada batasan aurat diantara keduanya.
Hanya saja menurut Buya, disunahkan saat melakukan hubungan suami istri menutupinya dengan selimut, kalau pun tidak ditutup bukan sesuatu yang haram.
"Boleh, suami istri tidak ada aurat, biarpun memang disunahakan untuk pakai selimut, kalau pun tidak, bukan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya.
Di sisi lain, mungkin ada pengantin baru dimana sang istri belum pernah membuka baju dan melakukan hal demikian lantas ia menolak untuk membuka bajunya saat berhubungan, ini jangan dijadikan masalah. Disinilah diperlukan kesepakatan diantara kedua pihak.
"Ada seorang wanita yang mungkin dia belum lama atau pengantin baru dan sebagianya mungkin dia belum terbiasa membuka baju dengan suaminya sehingga mungkin disaat suami minta dia belum mau, ini perlu waktu, maka jangan suami langsung marah pada yang demikian itu," sambung Buya.
Suami harus memahami istrinya dan jangan marah bahwa semua butuh proses mengingat sang istri sebelum menikah dia sangat menjaga kesucian dirinya.

"Harus ada kesepakatan, kalau seorang istri merasa tidak nyaman dan sebagainya, ya entar dulu ada waktunya," tegas Buya.
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|