Jalan yang dilintasi kedua korban merupakan jalan kecil atau gang yang tidak adanya palang pintu perlintasan.
"Perlintasan itu jalan gang kecil yang tidak terdaftar PT KAI, hanya perlintasan jalan pintas masyarakat warga Desa Kebonpedes," katanya.
Sebelum kejadian, kedua korban berangkat dari rumahnya untuk melihat mobil angkotnya yang sedang diservis di bengkel sekitar Kampung Ranji.
"Katanya mau ke bengkel melihat mobilnya akan diservis. Lewat sana motong, karena dekat," ujarnya.
Sebelumya diberitakan, pasangan suami-istri meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Siliwangi Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Babakan Sirna RT 03/RW 04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, tepat kereta arah dari Cianjur ke Sukabumi.
Pihak kepolisian dari Unit Gakmun Satlantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan olah TKP.
(TribunNewsmaker.com/ TribunJabar)