"Jadi, sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam, dan bisa dilakukan setelah salam," kata UAH.
Berikut rincian penjelasan sujud sahwi.
1. Jika ragu-ragu atau merasa jika kelebihan jumlah rakaat sholat dari yang semestinya, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.
Misal, sholat subuh 2 rakaat, dalam keadaan tidak sadar anda melakukan 3 rakaat.
Maka setelah salam, tunaikan sujud sahwi.
2. Jika ragu-ragu atau merasa kurang rakaat sholat sebelum menyelesaikan sholat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Misal, sholat maghrib 3 rakaat, anda merasa (ragu-ragu) masih pada rakaat kedua, kemudian anda sempurnakan rakaat ketiga, dan sebelum salam tunaikan sujud sahwi.
3. Yang ketiga, jika kondisinya seperti kejadian nomor 2 (belum sampai rakaat sempurna) tapi sudah salam. Maka bangkit lagi untuk menunaikan rakaat yang ketiga.
Dalam kasus ini yang paling kuat pendapatnya, setelah salam, baru menunaikan sujud sahwi.
Tapi dalam dua hal ini (pendapat) para ulama yang paling kuat, tidak banyak mempersoalkan mau mengerjakan sebelum salam atau mau mengerjakan setelah salam.
"Jadi kalau misalnya anda bingung dalam keadaan sholat, anda boleh memilih apakah mengerjakan (sujud sahwi) sebelum salam atau anda kerjakan setelah salam," terang UAH.
"Jangan sampai anda bingung kemudian sujud sahwi lagi, setelah sujud sahwi anda bingung kemudian sujud sahwi lagi, itu tidak perlu," tambahnya.
"Jadi silahkan anda kerjakan sebelum salam atau setelah salam," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Pointnya adalah sujud sahwi dikerjakan dalam dua kali.
Jadi yang pertama dikerjakan, kemudian bangkit (duduk), sujud lagi, dan bangkit lagi (duduk), kemudian salam.