4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan bansos sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Demikian update informasi mengenai penyaluran Bansos PKH dan BPNT serta tahapan yang dilalui agar dana dapat disalurkan ke KPM.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)