TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji yang tidak sebanding dengan pendaftarnya.
Sehingga untuk bisa naik haji secara reguler, masyarakat Indonesia harus menunggu kurang lebih 20 hingga 30 tahun.
Baca juga: Bunda, Beginilah Pandangan Ulama Buya Yahya Soal Menggugurkan Kandungan Jika Ada Bahaya Pada Ibu
Antrean itu dinilai terlalu lama, sehingga muncul kekhawatiran bahwa sulit untuk bisa naik haji di Indonesia.
Lalu apakah boleh jika tabungan haji yang sudah dikumpulkan selama ini dialihkan saja ke umroh karena takut usia sudah tidak sampai.
Pelaksanaan umroh bisa dilakukan kapan saja tidak perlu menunggu musim haji atau menjelang Idul Adha.
Sedangkan haji sendiri merupakan rukun Islam nomor lima yang mana sebaikknya dilakukan oleh semua muslim.
Banyak umat Muslim yang menginginkan agar menjalankan ibadah haji.
Namun, tidak jarang ada kendala yang membuat kita harus menunda pelaksanaannya hingga waktu yang tidak bisa segera ditentukan.
Seperti yang kita ketahui, sekarang ini antrean untuk naik haji reguler di Indonesia sangatlah panjang, ada yang harus menunggu hingga 20 tahun, 30 tahun, bahkan lebih.
Di sisi lain kerinduan yang kita rasakan untuk datang ke rumah Allah semakin memuncak.
Tak jarang banyak orang mengalihkan uang tabungan haji untuk melaksanakan umroh terlebih dahulu.
Menyikapi hal tersebut, apakah ada solusi untuk mengatasinya?
Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum menggunakan tabungan haji yang dialihkan untuk umroh lantaran tidak sabar menunggu waktu antrean haji.
Dilansir Serambinews.com dari laman Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan, perlu diingat bahwa melaksanakan ibadah haji tidak menjadi kewajiban bagi setiap individu, kecuali bagi mereka yang telah mampu secara finansial dan fisik.
Oleh karena itu, kita tidak boleh memaksakan diri untuk menjadi mampu, karena kemampuan itu sendiri adalah karunia dari Allah.
Kapan kita akan mampu? hanya Allah yang mengetahuinya.
Sehingga, ketika kita belum mampu, itu bukanlah kegagalan atau kesalahan dari diri kita.
Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup kita dan keluarga.
Mencari uang untuk keperluan haji bukanlah suatu kewajiban, tetapi mencari nafkah yang halal adalah kewajiban.
Namun, jika ada kemampuan seseorang untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk tabungan haji, itu adalah langkah yang baik.
Dengan menyimpan dan melatih diri kita untuk mengingatkan hati kita kepada ibadah haji, kita dapat terus menjaga semangat dan rindu kita akan ibadah tersebut, ujar Buya Yahya.
Bagi yang telah mampu dan telah mendaftarkan diri untuk haji, jika ternyata di pertengahan perjalanan menuju haji seseorang meninggal dunia, maka ia telah memiliki azam (niat) untuk haji.
Azam haji yang dimiliki seseorang akan mendapatkan pahala haji meskipun haji tersebut belum terlaksana.
Oleh karena itu, tidak perlu merubah azam haji menjadi umroh karena takut meninggal atau umur tidak cukup dikarenakan antrian haji yang sangat lama, tidak perlu membatalkan niat kita atau mengalihkan tabungan haji kita untuk berumroh.
Perlu juga dipahami bahwa setelah melaksanakan ibadah haji, kewajiban umroh secara otomatis akan tergugur.
Karena ketika berhaji, maka kita pun otomatis akan berumroh juga.
Ketika kita merasa rindu dan berkeinginan untuk pergi ke baitullah,walaupun seperti yang kita ketahui bahwa antiran haji sangat lama sebaiknya kita tidak merusak program haji yang sudah direncanakan.
Kalau belum daftar haji, jangan alihkan uang tabungan haji kita untuk berumroh.
Kita dapat menjadikan umroh sebagai program baru setelah melaksanakan haji.
Tetaplah bersemangat menjalani program haji yang sudah direncanakan dan merencanakan umroh di waktu yang tepat setelah haji.
Tetap dahulukan haji, ujar Buya Yahya.
Selain itu, kita perlu menyadari bahwa waktu dan takdir ada di tangan Allah.
Jika Allah menghendaki, segala sesuatu dapat berubah dengan cepat.
Undang-undang atau kebijakan pemerintah yang mengatur tentang haji juga dapat mengalami perubahan.
Oleh karena itu, kita tidak boleh terlalu terburu-buru atau mendahului rencana Allah, mungkin sekarang aturannya menunggu dalam waktu 20 tahun, mungkin nanti bisa dipercepat jadi hanya lima tahun misalnya, tidak ada yang tahu, perlu juga diingat bahwa ketika kita sudah ber-azam untuk haji, dan tiba tiba kita tidak bisa memenuhi panggilan haji karena sudah meninggal, kewajiban kita sudah gugur.
Karena kita sudah serius, sudah menabung dan daftar untuk haji.
Intinya dahulukan haji, daftar dulu haji, sambil menunggu siapa tau dapat rejeki tambahan, bisa berumroh, namun jangan sampai tidak jadi daftar haji dan malah digunakan untuk umroh dulu, pesan Buya Yahya.
Selain itu, jangan pernah meremehkan kekuatan doa.
Sambil menunggu waktu yang ditentukan untuk melaksanakan ibadah haji, kita dapat terus berdoa kepada Allah agar diberikan kemudahan dan kesempatan untuk melaksanakan haji dalam waktu yang lebih cepat.
Allah Maha Mendengar doa hamba-Nya yang tulus dan berusaha dengan ikhlas.
Terakhir, tetaplah bersemangat dan berusaha menjalani kehidupan sebagai seorang muslim yang taat.
Jadikan rindu akan ibadah haji sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas iman dan ibadah kita sehari-hari.
Perbanyaklah amal ibadah lainnya, seperti salat, puasa, sedekah, dan dzikir, serta berbuat kebaikan kepada sesama.
Semakin kita mendekatkan diri kepada Allah dan menghidupkan agama-Nya, semakin besar kemungkinan Allah akan memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dalam waktu yang lebih cepat.
(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)