Khazanah Islam

Bolehkah Memuaskan Syahwat dengan Lewat Video Call Saat Suami Istri Berjauhan? Ini Kata Buya Yahya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bolehkah suami istri melakukan hubungan intim lewat video call?

Jadi hukumnya tetap tidak diperkenankan!" jelas Buya Yahya secara tegas.

Ilustrasi - Pasangan suami istri. (Chicagotribune.com)

Dalam hal ini bisa diartikan melakukan hubungan melalui panggilan video meskipun dengan pasangan kita, hukumnya adalah haram.

Karena jika rindu akan kebersamaan dengan sang pasangan lebih baik suami atau istri menyegerakan untuk bertemu saja.

Karena kebutuhan biologis pasangan suami istri tidak dapat diwakilkan dengan siapapun dan apapun.

Atau jika sudah merasakan cukup dengan hubungan panggilan video, maka pasutri akan semakin lama bertemunya.

(Tribunnewsmaker,com/MNL)