Khazanah Islam

Hukum Menemukan Uang Lalu Dimasukkan ke Kotak Amal, Ini Penjelasan Buya Yahya dari Pandangan Islam

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Menemukan Uang Lalu Disedekahkan ke Masjid

"Maksudnya memanfaatkan bagaimana? Kalau suatu saat orangnya datang maka harus diganti.

Maka paling enak adalah jangan dimanfaatkan, jangan digunakan, bisa diserahkan ke kepolisian atau keamanan.

Anda terbebas dari beban, jika terpikir orang lain tidak bisa dipercaya itu sudah bukan urusan kita" jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan jangan membiasakan menggunakan yang bukan milik sendiri.

Lalu bagaimana jika diinfakkan ke masjid?

"Anda infaqkan ke masjid, atau kotak amal bagus. "ujar Buya Yahya,

Akan tetapi catat kapan tanggal kejadian penemuan dan nasib uang, hal itu agar jika suatu ketika yang punya mencari maka harus diganti.

Biarpun diganti, maka akan mendapatkan pahala karena sudah bersedekah.

Hak ini sama seperti ketika kita ingin membayar hutang akan tetapi sudah tidak ketemu orangnya, maka bisa disedekahkan.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)