Maka dengan begitu sudah jatuh kewajiban niat berkurbannya.
"Tidak usah, nanti gara-gara niat seperti nawaitu bla bla bla nanti tambah enggak karu-karuan.
Sudahlah ini kurban tahun ini kurban kambingnya ini. Itu sudah melintaskan hatinya untuk kurban selesai." jelas Buya Yahya.
Adapun untuk menggugurkan sunah kiyafah dari kurban adalah satu kambing untuk seorang.
Maka untuk seluruh keluarga gugur tuntutan sunah.
Akan tetapi tetapi tetap niat untuk diri sendiri.
Adapun yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, adalah menyembelih kambing adalah ini kurbanku sendir, kemudian diniatkan untuk keluarganya.
Tapi bukan berarti niatnya satu kambing untuk semuanya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)