Kunci Jawaban

Bagaimana Perlindungan Hukum Konsumen E-Commerce? Jelaskan Siapa Pengawas E-Commerce? Ini Jawabannya

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban terbaik dari soal 'Bagaimana perlindungan hukum konsumen e-commerce?'

Pasal ini menegaskan kewajiban pelaku usaha dalam melindungi hak-hak konsumen dan mematuhi peraturan perundang-undangan:

Perlindungan Hak Konsumen: Pelaku usaha wajib melindungi hak-hak konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen.

Kepatuhan pada Peraturan Persaingan Usaha: Pelaku usaha harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang persaingan usaha.

Pasal 27

Pasal ini mengharuskan pelaku usaha menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen dengan ketentuan sebagai berikut:

Penyediaan Layanan Pengaduan: Pelaku usaha wajib menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.

Komponen Layanan Pengaduan: Layanan pengaduan harus mencakup:

- Alamat dan nomor kontak pengaduan.

- Prosedur pengaduan konsumen.

- Mekanisme tindak lanjut pengaduan.

- Petugas yang kompeten dalam memproses layanan pengaduan.

- Jangka waktu penyelesaian pengaduan.

- Pengaturan dan Pengawasan

Pengaturan dan pengawasan perdagangan e-commerce diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

Menteri yang dimaksud dalam peraturan ini adalah Menteri Perdagangan yang memiliki kewenangan untuk:

Halaman
1234