Khazanah Islam

Hukum Menerima Hewan Kurban dari Non Muslim, Buya Yahya Jelaskan Apakah Boleh atau Tidak Dalam Islam

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika ada kerabat atau tetangga non muslim memberikan hewan kurban apakah boleh diterima? Begini penjelasan Buya Yahya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika ada kerabat atau tetangga non muslim memberikan hewan kurban apakah boleh diterima?

Apa hukum non muslim yang memberikan hewan untuk dijadikan kurban saat Idul Adha?

Baca juga: Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya? Buya Yahya Jelaskan Cermati Niat

Pada beberapa kasus, ada orang yang bukan penganut agama muslim memberikan hewan untuk dijadikan kurban di hari raya Idul Adha.

Hal ini seperti yang ditanyakan oleh seorang jemaah dalam kajian Buya Yahya, yang ditayangkan di Al Bahjah TV.

"Seorang non muslim yang memberikan kurban di lingkungan, bagaimana hukumnya dan bagaimana caranya?" tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Lalu apakah hewan pemberian umat bukan muslim boleh diterima dan dihitung sebagai kurban?

Baca juga: Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya? Buya Yahya Jelaskan Cermati Niat

"Hadiah pemberian dari orang non muslim boleh kita terima." jelas Buya Yahya.

Rupanya ini karena Nabi Muhammad SAW pernah mendapatkan hadiah dari Yahudi.

"Bahkan nabi termasuk keracunan dari daging yang diberikan orang Yahudi.

Racun itu sampai melekat pada diri nabi sampai wafat baginda.

Menunjukkan bahwa hadiah dari orang non muslim juga boleh diterima. jelas Buya Yahya.

Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban (Istimewa)

"Mereka memberikan kurban, boleh kita terima tapi tidak jatuh kurban.

Kenapa? Karena tidah sunah bagi dia kurban, karena kurban hanya untuk orang muslim.

Tapi bermanfaat untuk kita." ujar Buya Yahya.

Meski begitu Buya Yahya memberikan catatan saat menerima pemberian dari non muslim.

"Pemberian dari non muslim bisa diterima dengan catatan waktu memberikannya tidak merendahkan kaum muslim.

Kalau merendahkan anda tidak boleh menerimanya." tegas Buya Yahya.

Hal ini juga berlaku untuk membangun masjid jika dananya dari non muslim, maka boleh diterima dengan catatan tidak direndahkan saat menerima.

Apakah Non Muslim Juga Boleh Diberi Bagian Daging Kurban?

"Apakah boleh diberikan pada orang non muslim?

Islam tidak mengajari kebencian, kalau daging kurban ada dalam mazhab Syafii ada panduan pembagiaanya." ujar Buya Yahya.

"Pertama dibagi ke kafir dzimmi atau kafir harbi.

Kalau kafir harbi, kafir yang memusuhi Islam itu enggak boleh kita kasih.

Tapi kalau orang kafir yang hidup berdampingan dengan kita, orang non muslim, yahudi, nasrani, hindu buda di kiri kanan kita, dia baik dengan kita boleh.

Dalam mazhab Imam Syafii, kalau kambing kurban yang wajib karena nazar tidak boleh kalau kambing sunah boleh." jelas Buya Yahya.

Baca juga: Panduan Jika Ingin Ikut Arisan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Agar Menggugurkan Sunah Kifayah

Ilustrasi sapi kurban (Kompas.com LABIB ZAMANI)

Akan tetapi ada ulama yang mengatakan boleh tapi makruh, makruh itu bukan haram, bisa saja kemakruhan itu hilang jika melihat pentingnya kebersamaan yang harus di wujudkan dalam hidup bertetangga.

"Jangan sampai tetangganya seorang nasrani hanya melihat darah kambing, tidak mendapat bagian.

Jangan seperti itu, kasih dia tidak apa-apa." pungkas Buya Yahya.

Oleh sebab itu jangan lagi membedakan non muslim untuk membagikan daging kurban di hari raya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)