5. Chandrika Chika
Selebgram atau Tiktoker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba berupa ganja.
Chika ditangkap bersama lima orang temannya pada April 2024 silam.
Terdapat barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.
Dan berdasarkan hasil tes urine, keenam orang tersebut positif mengonsumsi narkoba dan dijadikan tersangka.
Diketahui, Chika dan teman-temannya mulai menggunakan narkoba sejak tahun lalu karena efek pergaulan.
Chika menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido dan kini sudah bebas.
6. Rio Reifan
Aktor Rio Reifan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.
Bukan hanya sekali, ini kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba.
Dirinya pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015 dan terakhir kali menggunakan narkoba, Rio bebas dari penjara pada Februari 2024.
Ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip plastik berisi sabu seberat 1,17 gram.
Barang bukti lainnya yakni setengah butir ekstasi warna hijau seberat 0,36 gram, dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.
Rio dijeratdengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 dan tidak mendapatkan rehabilitasi.
7. Nandya Nathasia