Berita Viral

Sosok Mubin Jadi Awal Mula Tertangkapnya Komplotan Pengedar Uang Palsu di UIN, Ditangkap di Parkiran

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, berawal Mubin

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, berawal dari sosok Mubin yang tengah transaksi dengan Andi Ibrahim.

Kronologi awal mula tertangkapnya komplotan pengedar uang palsu di UIN Alauddin, Makassar diungkap oleh Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa).

Polres Gowa menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar. 

Polisi pun sudah mengintai Mubin saat ingin melakukan transaksi dengan Andi Ibrahim di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Diketahui, Mubin selama ini bekerja sebagai karyawan honorer. 

Baca juga: Terungkap Biaya Produksi Selembar Uang Palsu, Ternyata Mahal, Pantas Jika Cetak 50 Ribuan Bakal Rugi

Warga Perumahan Bukit Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dengan tersangka lainnya bernama Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Berdasarkan temuan kepolisian ini menjadi awal mula untuk membongkar pabrik uang palsu di ruangan perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Sehingga, kepolisian pun mendapatkan 4.890 lembar uang palsu yang nilainya sekitar 2 miliar pecahan rupiah, mata uang Korea Selatan Won, mata uang Vietnam Dong. 

Tak hanya itu, kepolisian juga mendapatkan obligasi palsu senilai Rp700 triliun, dan surat deposit senilai Rp45 triliun. 

Baca juga: Siapa Otak Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar? Mangkir dari Panggilan Polisi, Jadi Investor

Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar (tribun timur/muhammad abdiwan)

Libatkan Bank Indonesia 

Penyidik Satreskrim Polres Gowa melibatkan dua ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan menghitung uang palsu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/12/2024).

Satu persatu lembaran uang palsu dicek dan dihitung ulang oleh penyidik dan ahli dari petugas BI.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghitung jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kasus sindikat uang palsu.

Proses pemeriksaan ini telah berlangsung selama dua hari.

Halaman
1234