Indrata Nur Bayuaji pernah menjabat sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Pacitan di periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Dalam kurun waktu 2019-2020, Indrata juga pernah punya pengalaman menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pacitan.
Lebih lanjut, pada Pilkada Pacitan 2020, Indrata memutuskan ikut berkontestasi dan maju berpasangan dengan Gagarin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.
Harta Kekayaan:
A. Tanah dan bangunan
Indrata Nur Bayuaji tercatat memiliki aset berupa 5 bidang tanah dan bangunan yang terletak di beberapa daerah senilai Rp2.950.000.000, meliputi :
1. Tanah seluas 82 m2 di Kabupaten Pacitan hasil jerih payah sendiri senilai Rp750.000.000
2. Tanah seluas 95 m2 di Kabupaten Pacitan hasil jerih payah sendiri senilai Rp800.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 86 m2/85 m2 di Kabupaten Karanganyar, hasil jerih payah sendiri senilai Rp1.000.000.000
4. Tanah seluas 277 m2 di Kabupaten Pacitan hasil jerih payah sendiri senilai Rp300.000.000
5. Tanah seluas 4662 m2 di Kabupaten Pacitan hasil jerih payah sendiri senilai Rp100.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Indrata Nur Bayuaji tercatat memiliki kendaraan berupa 1 mobil dan 3 motor seharga Rp80.000.000, meliputi :
1. Motor honda nc12af2cbi a/t tahun 2014 hasil jerih payah sendiri seharga Rp8.000.000
2. Motor honda nc1181c a/t tahun 2009 hasil jerih payah sendiri seharga Rp5.000.000