Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
Baca juga: Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Pernyataan Menpan RB Rini Widyantini
Isu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda untuk Bayar THR ASN
Sebelum heboh isu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 karena THR ASN, sebelumnya sempat ramai akibat efisiensi anggaran.
Sebagaimana diketahui, kabinet Prabowo saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Maka tak sedikit yang menduga bahwa penyebab ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 imbas efisiensi anggaran.
Padahal seharusnya pengangkatan CPNS direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025.
Sementara pengangkatan PPPK Tahap 1dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026.
Kemudian PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.
Menanggapi soal penyebab pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini buka suara.
Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dengan alasan-alasan tersebut pemerintah meyakinkan peserta bahwa mereka yang dinyatakan lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.
Namun sayang, kabar ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut tentunya mendapat respon yang kurang baik bagi peserta.
Pasalnya, banyak dari mereka yang telah memutuskan untuk berhenti bekerja alias resign sejak dinyatakan lolos seleksi CASN.
Kini kembali beredar isu bahwa alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda melainkan untuk membayar THR para ASN.