TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), kini menjadi perhatian luas publik.
Korban dari tindakan keji tersebut adalah salah satu anggota keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Sebagai respons terhadap insiden ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara program residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
Aji menjelaskan bahwa penghentian sementara kegiatan residensi tersebut akan berlangsung selama satu bulan.
Baca juga: Dokter Residen yang Lecehkan Korban di RSHS Bandung Diduga Kelainan Seksual, Coba Akhiri Hidup
"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan," ujarnya, seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Aji menambahkan bahwa selama periode penghentian residensi ini, evaluasi dan perbaikan pengawasan akan dilakukan bersama dengan pihak FK Unpad.
"Evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad akan dilakukan selama periode tersebut," tambahnya.
Aji juga menegaskan bahwa status Priguna Anugerah sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung telah dicabut.
Saat ini, Priguna telah dikembalikan ke pihak Unpad dan tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan Polda Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad, diberhentikan sebagai mahasiswa, dan diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," jelas Aji.
Selain itu, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) milik Priguna, yang juga akan membatalkan surat izin praktik (SIP) yang dimilikinya.
Awal Mula Dokter PPDS Unpad Lakukan Pelecehan Seksual Menjelang Sahur
Awal mula kasus pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah terjadi menjelang sahur pada bulan Ramadan 18 Maret 2025 lalu.
Lokasi kejadian berada di gedung MCHC RSHS Bandung.