Skandal Dokter Bandung

Hasil Visum Korban Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bandung, Ditemukan Alat Kontrasepsi, Kini Trauma

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER LAKUKAN RUDAPAKSA - (kiri) Tersangka pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Terkuak hasil visum korban rudapaksa dokter residen RSHS Bandung, ditemukan sperma dan alat kontrasepsi, kini trauma.

Kala itu, tersangka Priguna meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Tersangka bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ujar Hendra, dilansir TribunJabar.id.

Setelah itu, Priguna menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

Selang beberapa menit, korban mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” jelas Hendra.

Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk 2 buah infus full set, 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” papar Hendra.

Baca juga: Dokter Residen yang Lecehkan Korban di RSHS Bandung Diduga Kelainan Seksual, Coba Akhiri Hidup

RUDAPAKSA KELURGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Tribunnews.com)

Dilarang Praktik

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut.

"Langsung dia dikeluarkan dari ini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," kata Rachim saat dihubungi, Rabu.

Priguna juga telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yaitu FK Unpad.

Menurut Rachim, kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

"Saya kembalikan ke FK. Kalau kata FK ini memang ini pelanggaran berat, itu terserah mereka," sebut Rachim.

Halaman
123