TRIBUNNEWSMAKER.COM - Arif Suhartono, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), mendadak jadi pusat perhatian publik.
Sorotan tajam mengarah padanya setelah kemacetan parah terjadi di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, salah satu titik vital distribusi logistik nasional.
Kemacetan tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas distribusi barang, tetapi juga memicu kemarahan para pekerja pelabuhan.
Tak butuh waktu lama, sejumlah serikat buruh pun angkat suara dan menyuarakan tuntutan keras. Mereka mendesak agar Arif Suhartono segera dicopot dari jabatannya.
Kemarahan para buruh tak hanya tertuju pada Dirut Pelindo, tetapi juga pada para pimpinan anak usaha Pelindo yang dianggap turut bertanggung jawab.
Baca juga: Sosok & Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo Utus Beli Lahan Makam, Buntut Warga Dilarang Lewat
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Ia juga membawa suara dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) dan Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI).
“Tuntutan kami, pecat Dirut PT Pelindo, Dirut PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan Dirut PT New Priok Container Terminal One (NPCT1), dan bongkar gerbang utama (common gate MTI) serta hapuskan kebijakan melewati gerbang (gate pass) berbayar,” ujar Ilhamsyah di Jakarta, Senin (21/4/2025), mengutip Kompas.com.
Menurut Ilhamsyah, sistem gate pass berbayar dan kebijakan terkait akses ke pelabuhan melalui satu pintu (common gate) menjadi biang keladi kemacetan.
Selain menghambat arus keluar-masuk kontainer, kebijakan ini dianggap mempersulit para sopir dan pekerja di lapangan.
Siapa Arif Suhartono?
Di tengah desakan untuk mundur, publik mulai menyoroti latar belakang Arif Suhartono.
Arif bukanlah sosok baru di dunia pelabuhan. Ia resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) pada 2 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan, melalui SK Nomor SK-69/MBU/03/2020.
Ketika Pelindo I, II, III, dan IV dilebur menjadi satu entitas nasional—yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero)—Arif didapuk untuk menakhodai perusahaan hasil merger ini.
Masa jabatannya sebagai Dirut ditetapkan untuk periode 2020 hingga 2025.