Dulu, tempat ini sering dijadikan lokasi ritual pesugihan atau pencarian kekayaan gaib.
Karena itu, pada tahun 2020, dilakukan pelarangan atas segala bentuk ritual pesugihan di area ini.
Kini Taman Bulusan difungsikan murni sebagai objek wisata alam, dikelola oleh BUMDes Sidoguro Jimbung.
Meskipun sudah dilarang, masih ada saja pengunjung yang penasaran dan mencoba meminta izin untuk melakukan ritual.
Baca juga: 3 Wisata Air di Kulonprogo Jateng Cantiknya Masih Perawan, 60 KM dari Klaten, 25 KM dari Jogja
Menurut mitos, zaman dahulu orang-orang membawa sesajen seperti ingkung (ayam utuh yang dimasak), bunga, dan kemenyan sebelum melakukan ritual.
Biasanya mereka akan berendam di sendang, meskipun ada juga yang hanya melakukan ritual di tepiannya.
Konon, jika permohonan mereka dikabulkan, kulit pelaku pesugihan akan tampak belang-belang.
Namun, belum ada orang yang melihat secara langsung ritual tersebut dan masih sekedar mitos.
Taman Bulusan dibuka untuk umum setiap hari, mulai pukul 05.00 hingga 17.00.
Pagi hari biasanya dimanfaatkan untuk terapi kesehatan dengan berendam, sementara siang hingga sore banyak pengunjung yang datang untuk berenang.
Saat akhir pekan, jumlah pengunjung bisa mencapai 100 orang per hari, membuat tempat ini menjadi destinasi wisata populer di Klaten.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)