TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Menanggapi tuntutan dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA), yang disampaikan, pada Rabu (14/5/2025) di Kompleks Kantor Bupati Klaten, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus bergerak dalam menyelesaikan persoalan krisis sampah yang terjadi di TPA Troketon.
Menurut Hamenang, pemerintah tidak tinggal diam.
Sejak dua setengah bulan terakhir, ia bersama Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dan jajaran telah berproses aktif untuk merumuskan langkah penyelesaian secara menyeluruh.
"Hari ini bersama Mas Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda menerima kerawuhan teman-teman yang menyampaikan aspirasi soal TPA Troketon," ujar Hamenang yang ditemui usai audiensi di Gedung Rapat Paripurna DPRD Klaten.
"Kami sampaikan bahwa dua setengah bulan ini bukan berarti kami diam, justru sedang mencari solusi terbaik untuk masalah sampah di Klaten," lanjutnya.
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan secara bertahap berdasarkan tiga sektor, dimulai hulu, tengah, hingga hilir.
Namun, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan persoalan di sektor hilir, yakni di area TPA Troketon.
Bupati mengungkapkan hasil inspeksi langsung ke lokasi menunjukkan dua kebutuhan utama yang mendesak, yakni keberadaan alat pembakaran sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Dua hal ini akan segera kita dorong realisasinya melalui APBD Perubahan. Targetnya, tahun depan kita sudah mulai bergerak di sektor hulunya," kata Hamenang.
Baca juga: Warga Gelar Aksi Damai Tuntut Tata Kelola Sampah TPA Troketon, Disambut Audiensi Bupati Hamenang
Setelah sektor hilir tertangani, Pemkab akan menyasar sektor tengah, yaitu penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Menurutnya, sebagian TPS3R sudah berjalan, namun masih butuh penguatan dari sisi sumber daya manusia dan fasilitas.
"Kami ingin SDM dan peralatan TPS3R diseragamkan agar pengelolaan sampah di tingkat desa bisa maksimal," jelasnya.
Di sektor hulu, pemerintah daerah akan terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Klaten yang turut mensosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
"Harapannya semua pihak (pemerintah, masyarakat, dan DPRD) bisa bergerak bersama. Kita ingin persoalan sampah di Klaten selesai dari hulu, tengah, hingga hilir," pungkas Hamenang. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)