TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada saja ulah para koruptor setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Semena-mena saat memakan uang rakyat, mereka tak berkutik setelah kebusukannya dibongkar.
Berbagai cara mereka lakukan demi terbebas dari jerat hukum.
Bahkan beberapa aksi mereka terkesan tak masuk akal.
Ada pula skenario bohongan yang dibuat untuk mengemis maaf.
Baca juga: Sosok & Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Tersangka Kasus e-KTP Bebas Bersyarat, Drama Kecelakaan
Berikut empat koruptor yang berulah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Itong Isnaeni
Itong Isnaeni merupakan hakim PN Surabaya.
Di awal Januari 2022, ia terjaring OTT KPK.
Itong Isnaeni didakwa menerima suap Rp 450 juta dalam dua perkara yakni pembubaran PT Soyu Giri Primedika dan perkara waris.
Ketika Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memaparkan duduk perkaranya, Itong tiba-tiba berbalik badan menghadap wartawan.
Ia langsung mengatakna bahwa tidak melakukan korupsi.
"Maaf, ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," kata Itong Isnaeni.
Ulah Itong Isnaeni ini pun direspon bijak oleh Nawawi Pomolangan.
"Bagi kami, silakan mau berekspresi seperti apa saja, mau teriak, mau apa," kata Nawawi Pomolangan kala itu.