Ijazah Jokowi

Dipicu Guyon Jokowi 'IPK Tak Sampai 2 Lulus UGM' Bambang Tri dan Gus Nur Perkarakan, Masuk Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Jatim menampilkan Roy Suryo dan Jokowi. Roy SUryo ungkap candaan lama Jokowi pemicu tuduhan ijazah palsu

"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan," ungkap Roy.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Jakarta menampilkan potret Jokowi, Kasmudjo dan Rismon Sianipar. UGM patahkan omongan Rismon Sianipar soal Kasmudjo (Capture YouTube Tribun Jakarta)

Yang paling dramatis, menurut Roy, adalah ketika seorang anak dari almarhum Prof. Achmad Soemitro—yang namanya tercantum sebagai dosen pembimbing—turut meragukan keaslian tanda tangan sang ayah.

"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.

Isu ijazah ini bukan lagi sekadar keraguan, melainkan telah berkembang menjadi polemik besar yang menyentuh kredibilitas dan integritas seorang mantan kepala negara. Akankah misteri ini terungkap? Atau justru terkubur di balik labirin politik dan hukum?

Kasus Ijazah Jokowi Belum Naik Penyidikan
 
Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.

Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

Halaman
1234