Kasus 5: Pak Eko – Mencukur Rambut Murid secara Paksa
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar hak peserta didik, prinsip keselamatan, dan objektivitas dalam mendidik.
- Pencegahan: Pendekatan persuasif, melibatkan orang tua, dan menghindari hukuman fisik.
Kasus 6: Pak Andri – Jalan-Jalan dengan Siswa di Luar Jam Sekolah
- Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
- Melanggar batas profesionalisme dan menimbulkan potensi penyalahgunaan kepercayaan.
- Pencegahan: Konselor wajib menjaga batas etik, konseling dilakukan di ruang terbuka atau disaksikan pihak ketiga.
Baca juga: Buat Cerita Reflektif 50 Karakter Tentang Materi PSE, Soal & Kunci Jawaban Modul 2 Topik 2 PPG 2025
Kunci Jawaban Alternatif:
Kasus 1: Bu Pupung dan Tabungan Siswa
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran serius.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Pelanggaran karena menyalahgunakan amanah.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
- Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
- Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.
Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
- Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.