Kunci Jawaban

Kode Etik Apa yang Dilanggar Oleh Guru pada Kasus? Soal & Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPG 2025 - Berikut ini soal dan kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025

Kasus 5: Pak Eko – Mencukur Rambut Murid secara Paksa

  • Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
  • Melanggar hak peserta didik, prinsip keselamatan, dan objektivitas dalam mendidik.
  • Pencegahan: Pendekatan persuasif, melibatkan orang tua, dan menghindari hukuman fisik.

Kasus 6: Pak Andri – Jalan-Jalan dengan Siswa di Luar Jam Sekolah

  • Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
  • Melanggar batas profesionalisme dan menimbulkan potensi penyalahgunaan kepercayaan.
  • Pencegahan: Konselor wajib menjaga batas etik, konseling dilakukan di ruang terbuka atau disaksikan pihak ketiga.

Baca juga: Buat Cerita Reflektif 50 Karakter Tentang Materi PSE, Soal & Kunci Jawaban Modul 2 Topik 2 PPG 2025

PPG 2025 - Berikut ini soal dan kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025 (Kemendikbud)

Kunci Jawaban Alternatif:

Kasus 1: Bu Pupung dan Tabungan Siswa

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran serius.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
  • Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.
  • Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Pelanggaran karena menyalahgunakan amanah.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.

Langkah pencegahan:

  • Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
  • Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
  • Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.

Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
  • Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
  • Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
  • Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.
Halaman
1234