Kunci Jawaban

Kode Etik Apa yang Dilanggar Oleh Guru pada Kasus? Soal & Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPG 2025 - Berikut ini soal dan kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.

Langkah pencegahan:

  • Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
  • Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
  • Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.

Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Tina mencampuradukkan tujuan diskusi akademik anak dengan kepentingan bisnis pribadi, mengutamakan keuntungan sendiri.
  • Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Memanfaatkan posisi dan kepercayaan orang tua untuk keuntungan pribadi.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap orang tua/wali peserta didik: Pelanggaran karena menyalahgunakan kepercayaan.
  • Tanggung jawab moral terhadap profesi: Mencoreng nama baik profesi.
  • Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Tanggung jawabnya tercampur dengan aktivitas komersial.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

  • Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menawarkan produk MLM saat kunjungan wali murid adalah penyalahgunaan jabatan.

Langkah pencegahan:

  • Sekolah perlu menetapkan aturan tegas mengenai aktivitas komersial guru yang menggunakan fasilitas atau relasi sekolah.
  • Memberikan pemahaman kepada guru tentang batasan profesionalisme dan etika dalam berinteraksi dengan orang tua.
  • Mendorong guru untuk mencari sumber pendapatan tambahan yang tidak mengorbankan integritas profesi atau memanfaatkan posisi mereka.

Kasus 4: Pak Heru dan Pak Bambang Berkelahi

Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran serius oleh keduanya, terutama Pak Bambang.

Prinsip kode etik yang dilanggar:

Tomlinson & Little:

  • Kolegialitas: Keduanya, terutama Pak Bambang yang melakukan kekerasan fisik, melanggar prinsip menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional.
  • Tanggung Jawab Pengaruh: Perkelahian di depan murid memberikan contoh buruk dan dapat merusak suasana belajar.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:

  • Tanggung jawab moral terhadap rekan seprofesi: Pelanggaran berat.
  • Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Karena perkelahian disaksikan murid.
  • Tanggung jawab moral terhadap profesi: Mencoreng reputasi profesi guru.
  • Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi: Pelanggaran nyata.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan: Pelanggaran karena menciptakan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman.

Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:

Halaman
1234