BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.
Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara para penerimanya.
Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.
Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Saat ini penyaluran BSU melalui Pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
- Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
- Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/