Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Rp600 Ribu, Lewat Laman BSU Kemenaker / via HP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Program BSU 2025 ini diberikan secara bertahap kepada para pekerja bergaji tertentu yang masih aktif dalam dunia kerja.
Salah satu syarat penting untuk bisa menerima BSU adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah dinamika perekonomian saat ini.
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, tersedia beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan dengan cepat melalui link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang praktis dan mudah diakses kapan saja.
Untuk informasi yang lebih lengkap, Anda juga bisa mengunjungi laman resmi BSU Kemenaker yang telah menyediakan panduan cek penerima secara detail.
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 lewat HP
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Cair Awal Juli 2025, Pekerja Solo & Klaten Segera Cek Verifikasi, Ini Caranya
1. Cek BSU lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cek BSU 2025 bisa dilakukan secara online lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:
-Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Masukkan data pribadi Anda, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
-Klik tombol “Lanjutkan”.