Setelah PLTSa tersebut jalan lebih kurang 30 tahun, Pemkab Trenggalek akan mendapatkan konsesi pembangunan PLTSa saat sudah mencapai BEP (Break Event Point) atau titik impas.
"Tapi yang paling penting bagi kita adalah solusi atas pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik," lanjutnya.
Menurut Mas Ipin, keberadaan PLTSa ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang mentargetkan penanganan sampah selesai pada tahun 2029.
"(Presiden Prabowo) sampai membentuk tim khusus pengelolaan sampah, bahkan menteri LH (Lingkungan Hidup) beberapa kali sidak, (pengelolaan sampah) yang open dumping dipidanakan," ucap politisi PDI Perjuangan Trenggalek ini.
"Untuk itu siapa yang datang dan mau memberikan yang terbaik untuk Trenggalek kita fasilitasi sebaiknya - baiknya, hingga small detail yang dibutuhkan kita bantu semua," pungkasnya. (TribunNewsmaker/TribunMadiun)