Berikut ini jadwal pencairan BSU 600 ribu Tahap 2, pencairan bergantung pada verifikasi dan validasi data, Menteri Keuangan Sri Mulyani ucap ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata bagi para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi.
Setelah berhasil menyalurkan BSU Tahap 1 kepada 3,69 juta pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah kini tengah mempersiapkan penyaluran BSU Tahap 2.
Program ini menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial untuk memastikan para pekerja tetap memiliki penghasilan tambahan selama masa sulit.
Berikut informasi terbaru mengenai penyaluran BSU Tahap 2 dan syarat penerima yang perlu diketahui.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 600 Ribu di Kantor Pos untuk yang Tak Punya Rekening, Bisa Langsung Dapat Tunai
Penyaluran tahap selanjutnya ditargetkan menjangkau 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Namun sebelum bantuan cair, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Banyak pekerja pun bertanya-tanya: kapan BSU tahap 2 cair? Untuk diketahui, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.
Tahap pertama sudah mulai cair sejak 24 Juni 2025 dengan 2.450.068 penerima mendapatkan dana langsung ke rekening.
Adapun penyaluran tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses distribusi tahap pertama rampung.
Hingga kini, belum ada tanggal pasti pencairan BSU tahap 2.
Pemerintah menegaskan, proses pencairan masih bergantung pada verifikasi dan validasi data.
"Proses transfer itu juga butuh waktu, yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu," ujar Yassierli dari Kemnaker pada Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi.”