Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima.
Hal ini juga penting karena ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.
“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya (kapan BSU cair lagi)?,
Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” tambah Yassierli.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memberikan bocoran terkait jadwal pencairan.
Lewat unggahan Instagram pribadinya, ia menyebut bahwa BSU tahap 2 akan dicairkan pada bulan yang sama dengan tahap pertama, yaitu Juni, namun tanpa menyebutkan tanggal spesifik.
"Penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," tulis Sri Mulyani.
Ia juga menambahkan bahwa BSU tahap 2 tidak hanya menyasar pekerja swasta, tapi juga guru honorer, dengan total anggaran sebesar Rp16,71 triliun bagi 1,44 juta guru, sama seperti tahap pertama.
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU 600 Ribu, Ini 5 Kriteria Penerimanya, Pencairan Tahap Kedua Sedang Diverifikasi
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini:
1. Lewat laman Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah hingga menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke halaman paling bawah dan masukkan 16 digit NIK di kolom pengecekan
- Lengkapi kode captcha dan klik “Cek Status”
- Jika muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” maka Anda termasuk penerima.
2. Lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status kelayakan Anda.
3. Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO, lalu login atau daftar akun
- Di halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data tambahan yang diminta
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
- Jadwal Penyaluran BSU Tahap 2
- BSU tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan awal Juli 2025. Besar bantuan tetap Rp600.000 untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Baca juga: 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cukup Pakai HP, Kunjungi Website Kemnaker hingga Aplikasi JMO
Syarat Penerima BSU Tahap 2
Penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
- WNI – Dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan – Terdaftar sebagai peserta kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima PKH – Diutamakan bagi yang belum pernah menerima manfaat Program Keluarga Harapan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri – Tidak berlaku bagi pegawai negeri, anggota militer, dan polisi.
- Dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penting bagi calon penerima untuk memastikan semua data kepesertaan, termasuk NIK, rekening bank, dan status pekerjaan, telah terupdate dan valid.
Pemerintah berharap penyaluran BSU dapat membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)