Bantuan Pangan 10 kg beras masuk program stimulus ekonomi yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Mengutip dari ekon.go.id, bansos beras 10 kg diberikan kepada 18,3 juta KPM selama 2 bulan yaitu Juni-Juli 2025.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Rp600 Ribu, Lewat Laman BSU Kemnaker / via HP
6. Bantuan Yatim Piatu
Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Besaran Bantuan Yatim Piatu yang diterima anak-anak adalah Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.
7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
8. PIP
Pada bulan Juli, 2025 juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.