4. Segera Selesaikan permasalahan Infrastruktur jalan sesuai dengan yang termaktub dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan.
5. Selesaikan reformasi birokrasi Kabupaten Subang, 9 OPD dari 30 OPD dinilai lambat melakukan rotasi mutasi, dan mengecam rangkap jabatan struktural yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Subang
6. Selesaikan permasalahan lapangan pekerjaan / outsourching dan segera persiapkan SDM di kabupaten Subang untuk mampu bersaing dalam menuju kota industrialisasi.
7. Segera selesaikan permasalahan pendidikan di Kabupaten Subang mengacu pada Perda No.4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Subang untuk dilakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
8. Meminta bupati untuk bekerja sesuai regulasi tidak menghamburkan anggaran dengan kegiatan yang bersifat seremonial dan dapat menyesuaikan dengan APBD yang ada.
9. Lakukan audit menyeluruh terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang
10. Lindungi ruang terbuka hijau serta tingkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan
Selama jalannya Aksi terpantau berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Para demonstran menyatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan yang ada, dan mengingatkan pentingnya transparansi serta keberpihakan terhadap rakyat kecil. (TribunNewsmaker/TribunJabar)