Kapan BSU Tahap 2 Akan Dicairkan?
Terkait pencairan BSU tahap kedua, Sunardi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jadwal pastinya.
Namun, ia menegaskan bahwa semua penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.
“Penyaluran BSU masih dilakukan secara bertahap dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui laman resmi,” jelas Sunardi.
Program ini diinisiasi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mendukung daya beli di tengah tantangan ekonomi yang masih fluktuatif.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)