"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.
Andi juga menambahkan bahwa PT Pos masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker.
Artinya, data penerima BSU masih dalam tahap pemadanan dan integrasi.
Baca juga: Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat PosPay Kantor Pos Indonesia, Cukup Siapkan Dokumen Ini
Solusi: Tunggu Data Masuk atau Cek Berkala di Pospay
Menurut Andi, jika nama penerima sudah muncul di Pospay, maka BSU sudah bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," tegasnya.
Sementara itu, jika sudah lolos verifikasi, tetapi NIK tidak tercantum sebagai penerima BSU di Pospay, Anda bisa melakukan beberapa langkah ini:
- Cek berkala status penerima BSU di Pospay.
- Pastikan sudah update data rekening bank di situs BPJS Ketenagakerjaan, karena barangkali dana BSU 2025 untuk Anda tidak dicairkan melalui Pospay, melainkan bank Himbara.
Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Jika Anda termasuk penerima yang dananya disalurkan lewat Kantor Pos, berikut dokumen yang wajib dibawa:
-e-KTP asli dan fotokopi
-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-Bukti status penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan online)
-Nomor HP aktif
-QR Code dari aplikasi Pospay
Cara Mendapatkan QR Code Pospay untuk BSU 2025:
-Buka aplikasi Pospay tanpa login