Beredar link cek BSU tanpa NIK, berikut ini cara resmi mengeceknya dan cek penerima lewat situs Kemnaker, aplikasi JMO dan juga Pospay
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan beredar di media sosial.
Tautan tersebut seringkali mengklaim dapat mengecek status penerima BSU hanya dengan memasukkan nama dan nomor ponsel, tanpa memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Padahal, skema resmi dari pemerintah mewajibkan verifikasi data yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
Tautan seperti ini berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan hanya mengakses informasi BSU melalui situs resmi pemerintah atau kanal komunikasi yang terpercaya.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Tanpa Login Pospay, Dana Bisa Langsung Cair Rp 600 Ribu Secara Cash di Kantor Pos
Baru-baru ini, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan poster digital berlatar biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dalam narasinya, disebutkan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Cek BSU Tanpa NIK Modus Kejahatan Phishing
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemnaker maupun pemerintah.
Tautan itu justru meminta data pribadi dan terhubung ke akun Telegram, yang berpotensi menjadi modus phishing.
Phishing sendiri merupakan kejahatan siber untuk mencuri data sensitif seperti identitas pribadi, akun, maupun informasi keuangan dengan cara menipu korban.
Baca juga: Cara Dapatkan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Karyawan yang Kena PHK, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif
Cara Resmi Cek Penerima BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025 yang wajib menggunakan NIK. Berikut caranya: