Nantinya, layar akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.
Selanjutnya, calon penerima BSU akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.
Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.
Berikut tata cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan Username dan Password (bagi HRD)
Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Tak Kunjung Turun? Pekerja Solo, Klaten Cairkan via Pospay, Ini Cara Download
Klik Login
Setelah itu Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”
Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
Pada tampilan website akan muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”
Jika download template selesai, lakukan pengisian data pada template Excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone
Lakukan upload file dan klik tombol “Setuju, Lanjutkan Upload”
Proses pengkinian data selesai.
Oni menambahkan, ada data tenaga kerja yang tidak bisa dilakukan pengkinian data. "Data yang tidak bisa dilakukan pengkinian adalah data yang memiliki status keterangan ‘Y’," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan data informasi rekening dan nomor ponsel telah dikirimkan ke Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunTimur)