Viral

9 Tahun Setia Digaji Rp 900 Ribu, Berman Pegawai SPBU Dipecat Gegara Isi BBM ke Jeriken 10 Liter

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEGAWAI SPBU - Berman Simarmata, operator SPBU di Simalungun, Sumatera Utara, mengaku dipecat secara sepihak setelah ketahuan mengisi 10 liter BBM ke jeriken. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berman Simarmata, operator SPBU di Simalungun, Sumatera Utara, mengaku dipecat secara sepihak setelah ketahuan mengisi 10 liter BBM ke jeriken. 

Padahal, selama sembilan tahun bekerja, ia hanya digaji Rp 900 ribu per bulan tanpa pernah mendapat surat peringatan. 

Kini ia mengadu ke Disnaker, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari manajemen SPBU yang disebut memecatnya secara mendadak dan tak manusiawi.

Baca juga: Sosok Rayyan Arkan Dikha, Penari Cilik Pacu Jalur dari Riau, Go Internasional & Jadi Duta Pariwisata

Seperti diketahui, Berman mengajukan surat permohonan mediasi pada Jumat (11/7/2025) kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Simalungun untuk menuntut pertanggungjawaban pengusaha SPBU.

“Pertama kali masuk tahun 2016, ikut training tiga bulan diupah Rp 700.000. Setelah training sampai tahun 2025 ini diupah Rp 900.000 tiap bulan,” kata Berman, melansir dari Kompas.com.

Berman bekerja mengisi BBM pengendara di SPBU Jalan Besar Siantar-Kabanjahe, Kelurahan Bahapal Raya, Kecamatan Raya.

Para operator bekerja dibagi dalam tiga shift selama 24 jam, atau rata-rata delapan jam kerja.

Selain upah, operator mendapat THR sebesar Rp 700.000.

PEGAWAI SPBU - Berman Simarmata, operator SPBU di Simalungun, Sumatera Utara, mengaku dipecat secara sepihak setelah ketahuan mengisi 10 liter BBM ke jeriken.  (TribunNewsmaker.com/ TribunJatim)

Jika salah satu operator sakit, kata Berman, maka yang bersangkutan harus mencari pengganti dan meminta persetujuan dari pihak manajemen.

Berman mengungkapkan, SPBU tempat ia bekerja pernah didatangi pihak kepolisian lantaran tepergok menjual BBM subsidi menggunakan jeriken.

Dua operator dan dua pembeli sempat diamankan polisi.

Setelah kasus itu, kedua operator kembali bekerja di SPBU tersebut.

Lebih lanjut, Berman mengatakan, SPBU tersebut memang sering melayani pembeli dengan jeriken yang biasanya untuk kebutuhan membabat rumput di ladang, karena wilayah di sana mayoritas lahan pertanian warga.

“Pemecatan saya karena mengisi BBM pakai jeriken. BBM 10 liter itu digunakan pembeli untuk membabat rumput di perladangan. Alasannya karena ditengok dari CCTV,” sambung Berman.

Setelah itu, ia dijatuhi skors dari pihak manajemen, menyusul surat pemecatan melalui Surat No: 1/PT.DS/PHK/VI/2025 tertanggal 12 Juni 2025 dari manajer operasional SPBU.

Halaman
123