Penyaluran BSU di PT Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi para penerima yang tak memiliki rekening bank HIMBARA, atau rekening bermasalah.
Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara.
Besaran dana BSU yang diberikan kepada para penerima sepesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Cara Pencairan Bantuan di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
Pertama cek terlebih dahulu status BSU Anda
Kemudian jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
Selanjutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
Lalu petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Pertama download dan buka aplikasi Pospay
Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
Kemudian klik logo Kemenaker
Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
Selanjutnya masukkan NIK