"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat, telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," kata Piek.
"Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI," tegasnya.
Dijelaskannya, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.
Ia telah memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini.
Piek mengatakan, 20 pelaku penganiaya Lucky, telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"20 tersangka yang sudah ditahan.
Satu di antaranya perwira," kata dia.
Baca juga: Akhirnya Terkuak! 20 Nama Resmi Jadi Tersangka Penyiksa Prada Lucky, dari Perwira hingga Tamtama
Motif Penganiayaan
Motif penganiayaan akhirnya terungkap.
Penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan.
Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Aksi Pembinaan Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit