Sosok

Sosok & Profil Cholil Nafis, Ketua MUI yang Rekening Yayasannya Diblokir: Kebijakan yang Tidak Bijak

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKENING YAYASAN DIBLOKIR - Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Cholil mengungkapkan rekening yayasan miliknya diblokir. PPATK pun memberikan klarifikasi terkait pemblokiran tersebut.

Langkah akademiknya berlanjut hingga ke jenjang internasional.

Ia tercatat sebagai lulusan Ibnu Sa'ud Islamic University di Jakarta, meraih gelar Lc antara tahun 1996 hingga 2000.

Di waktu yang hampir bersamaan, ia juga berhasil menyelesaikan studi S1 di Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta.

Pada tahun 2001, KH Cholil melanjutkan pendidikan magister (S2) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan berhasil meraih gelar M.A pada 2003.

Lima tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan doktoral (Ph.D) di University of Malaya, Malaysia, pada 2010.

Karier Akademik dan Kegiatan Mengajar

Dalam dunia pendidikan, KH Cholil Nafis dikenal sebagai akademisi sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia memiliki pangkat Pembina IVa dan menduduki jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala, sebagaimana dikutip dari laman resmi Staff UIN Jakarta. Jabatan ini berada satu tingkat di bawah Guru Besar.

Aktivitas mengajarnya tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Ia menjadi dosen Ekonomi dan Keuangan Syariah di Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), serta mengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu, ia juga aktif sebagai pengajar di Institut Pembina Rohani Islam Jakarta, serta di Sekolah Tinggi Al-Qur’an Al-Hikam, Depok.

Pemblokiran rekening yayasan milik KH Cholil Nafis menjadi sorotan, mengingat peran strategisnya dalam dunia dakwah dan keulamaan.

Meski menganggap saldo rekening tersebut tak besar, KH Cholil menilai tindakan pemblokiran itu sebagai kebijakan yang tidak bijak. Ia pun berharap ada klarifikasi dan solusi dari pihak terkait.

Berikut rekam jejak karier Cholil Nafis selengkapnya:

  • Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat (2007-2014);
  • Kelompok Kerja Pengembangan Jasa Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2013-2017);
  • Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian Syariah (2011-sekarang);
  • Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance (2012-sekarang);
  • Dewan Pengawas Syariah ACE Life Assurance (2013-sekarang);
  • Dewan Pengawas Syariah Puskop Syariah DKI Jaya (2014-sekarang);
  • Dewan Pengawas Syariah Asuransi Asyki (2015-sekarang);
  • Dewan Pengawas Syariah Induk Koperasi Syariah (2015-2020).

Riwayat Organisasi

  • Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) (1999-2004);
  • Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta (2002-2005);
  • Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta (2002-2005);
  • Sekretaris MUI Jakarta (2005-2010);
  • Wakil Ketua LBM PBNU (2005-2015);
  • Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat (2015-2020);
  • Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) (2015-2020);
  • Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat (2021-2026);
  • Mustasyar PW NU Jawa Barat (2021-2026);
  • Ra'is Syuriah PBNU (2022-2027).

Baca juga: Sosok & Profil Ustaz Dasad Latif, Rekeningnya Diblokir PPATK, Dulu Loper Koran, Ini Sumber Uangnya

REKENING YAYASAN DIBLOKIR - Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Cholil mengungkapkan rekening yayasan miliknya diblokir. PPATK pun memberikan klarifikasi terkait pemblokiran tersebut. (Tribunjateng/ dok)
Halaman
123