Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.
Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak.
Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya.
Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.
Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti. (TribunNewsmaker/Tribunnews)