Perseteruan tersebut kini memasuki babak hukum, dengan kedua belah pihak saling melaporkan ke instansi berbeda.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan resmi terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri sejak 11 April 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim, dan menuduh Lisa melakukan pencemaran nama baik melalui pernyataannya di media.
Sementara itu, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025 di Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan digelar 4 Juni 2025, dan Lisa menyatakan harapannya agar Ridwan Kamil hadir secara langsung.
"Untuk tanggal 4 Juni, saya berharap beliau (Ridwan Kamil) hadir. Kan katanya beliau orang yang bermartabat, jadi sebaiknya hadir," ucap Lisa Sabtu (31/5/2025).
Harta Kekayaan
Berikut rincian harta kekayaan Ridwan Kamil dilansir dari e-LHKPN pada Rabu (12/3/2025).
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 17.857.551.000
1. Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI 40.704.000
2. Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 276.270.000
3. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI 210.000.000
4. Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 6.585.675.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 2.734.015.000