Media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ciri-Ciri Hoaks BSU
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkedok pencairan BSU.
Beberapa ciri hoaks antara lain:
Menggunakan tautan mencurigakan selain domain resmi pemerintah.
Mengiming-imingi pencairan cepat tanpa syarat jelas.
Meminta masyarakat memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau data sensitif lainnya.
Disebarkan lewat akun media sosial pribadi yang tidak terverifikasi.
Imbauan Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan link atau postingan mencurigakan terkait bantuan pemerintah.
Jika ingin memastikan informasi BSU, masyarakat dapat langsung mengecek di laman resmi bsu.kemnaker.go.id saat program tersebut benar-benar diumumkan.
Dengan kewaspadaan bersama, masyarakat bisa terhindar dari potensi penipuan online.
Apa Itu BSU?
Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000, per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600.000.
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah dibawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).