Bansos dan BLT

BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Warga antre untuk mencairkan Bansos sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan insentif berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh.

Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyaluran BSU didasarkan pada data pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, program ini kerap disebut juga BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Sementara itu, BLT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial dan ditujukan bagi masyarakat miskin atau rentan.

Jika menengok ke belakang, pemerintah sudah beberapa kali menyalurkan BSU, terutama di masa pandemi Covid-19.

Bantuan ini terbukti membantu jutaan pekerja di Indonesia agar tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tekanan ekonomi.

Syarat Penerima BSU 2025

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)