Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.
Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan. Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan.
"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya yak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terkahir saat diracun itu," ungkapnya.
Efek dari racun tersebut bisa membuat korban kurang dari tiga jam meninggal dunia.
"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)