Produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu dilakukan di rumah Annar di Jalan Sunu 3 Makassar serta di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu.
Kasus sindikat uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa yang seluruhnya kini tengah menjalani persidangan.
Mantan kader PKS
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Timur, John Biliater Panjaitan bekerja sebagai Wiraswasta dan merupakan warga Mangkura, Makassar.
Saat ini John Biliater Panjaitan berusia 68 tahun.
Yang mengejutkan, John Biliater Panjaitan merupakan mantan caleg DPRD Sulsel.
Dilansir dari data calon anggota DPRD via situs KPU, John Biliater Panjaitan tercatat sebagai Bakal Caleg DPRD Sulsel lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
John Biliater Panjaitan ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sulsel yang mencakup Pinrang, Sidrap dan Enrekang.
Di Daftar Calon Sementara (DCS) John Biliater Panjaitan ditempat di nomor urut 4.
Namun, Daftar Calon Tetap (DCT), nama John Biliater Panjaitan tak lagi masuk sebagai kandidat caleg DPRD Sulsel Dapil 9 dari PKS.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah partai politik di Indonesia yang berasaskan Islam dan berdiri secara resmi pada tahun 2002 sebagai kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang lahir pascareformasi 1998.
PKS dikenal sebagai partai dengan basis kader yang solid, disiplin, serta banyak digerakkan oleh kalangan muda, aktivis dakwah kampus, dan kelompok masyarakat perkotaan.
Secara ideologi, PKS mengusung politik Islam modernis dengan menekankan nilai keadilan, kesejahteraan, dan moralitas publik.
Dalam perjalanannya, PKS menjadi salah satu partai menengah yang cukup berpengaruh di parlemen.
PKS aktif mengusung isu-isu anti-korupsi, pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi umat.
Partai ini juga sering dikenal karena militansi kader dan jaringan dakwah sosialnya yang kuat.
Di panggung politik nasional, PKS beberapa kali ikut dalam koalisi pemerintahan, tetapi juga sering mengambil posisi sebagai oposisi yang kritis terhadap pemerintah.
(TribunNewsmaker.com/Tribun-Timur.com)