Ridwan Kamil

Reaksi Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Negatif, Fitnah Keji: Kebenaran Mencari Jalannya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Ridwan Kamil bereaksi setelah tahu hasil tes DNA anak Lisa Mariana negatif, bersyukur, singgung fitnah keji.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelas Sumy, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

 "Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," ujar Sumy.

Adapun hasil pemeriksaan tes DNA tersebut menunjukkan, separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana.

Kendati demikian, DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri beberapa waktu lalu

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Rizki.

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana.

Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

(TribunNewsmaker/Bangkapos)