B. Herry Priyono menjelaskan lebih dalam soal korupsi secara etimologi dalam buku "Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi" (2018).
Korupsi berasal dari bahasa latin. Corruptio (kata benda) berarti hal yang merusak, hal membuat busuk, pembusukan, penyuapan, kerusakan, kebusukan, kemerosotan.
Sedangkan corruptor (pelaku) dapat diartikan sebagai perusak, pembusuk, penipu, penggoda, pemerdaya, pelanggar.
Dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 jelas korupsi. Ia merupakan hal yang merusak, menciptakan kerusakan, kebusukan, kemerosotan.
Arnold Heidenheimer dan Michael Johnston, yang intim dengan studi korupsi, merumuskan tiga kategori korupsi yang diajukan Oxford English Dictionary. Menilik dari definisi moral, korupsi adalah:
1. Penyelewengan atau penghancuran integritas dalam pelaksanaan kewajiban publik melalui suap dan hadiah
2. Keberadaan dan pemakaian praktik-praktik curang terutama dalam suatu negara, badan/usaha publik dan semacamnya
3. Proses menjadi busuk secara moral
4. Fakta atau kondisi busuk
5. Kemerosotan atau kebusukan moral
6. Kebejatan.
Menengok sepak terjangnya, terutama setelah menjadi wamenaker, Noel termasuk "striker" di lapangan sepak bola. Ia seorang ofensif.
Namun, alih-alih menjadi penyerang yang efektif untuk timnya, pemerintahan Prabowo-Gibran, ia malah menjebol gawang sendiri. Ia menjadi anggota kabinet merah putih yang pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Ini menjadi ujian hebat bagi Prabowo yang berulang kali menyatakan tekad besar menggebah koruptor dan memberantas korupsi di negeri kita.
"Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk mereka di Antartika," tegas Prabowo di Rapimnas Gerindra (31/8/2024). Itu dikatakannya dua bulan sebelum dilantik jadi presiden.