Sosok

Profil Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Tegas Tolak Amnesti untuk Immanuel Ebenezer, Kader PKB

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK AMNESTI NOEL - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Hasbiallah Ilyas di Jakarta. Sosok Hasbiallah Ilyas kembali mencuat ke publik setelah menyatakan sikap menolak keinginan Noel Ebenezer dapat amnesti Prabowo dulu sebut OTT KPK pemborosan.

Ia setuju dengan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang menyebut OTT KPK “kampungan.”

Menurut Hasbiallah, OTT memakan biaya besar dan merugikan negara karena korupsi sudah terjadi sebelum penangkapan dilakukan.

Ia bahkan mengusulkan agar KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi terlebih dahulu untuk mencegah kerugian negara.

“Kalau sudah tahu ada indikasi korupsi, telepon saja, ‘Hai, jangan korupsi, kalau korupsi saya tangkap.’ Kan selesai,” katanya saat itu.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan media.

Banyak yang menganggap usulannya tidak realistis dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, bahkan menegur Hasbiallah, menegaskan bahwa OTT adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, meskipun bukan indikator utama keberhasilan.

“Pak Hasbi agak keliru soal OTT. Ini bukan kampungan atau pemborosan, tapi salah satu alat yang tetap diperlukan,” ujar Ais.

Menyadari kontroversi yang ditimbulkan, Hasbiallah memberikan klarifikasi pada 25 November 2024.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya soal telepon hanyalah guyonan untuk menekankan pentingnya pencegahan korupsi.

“Maksud saya, fokus utama adalah pencegahan, bukan berarti saya menolak OTT. Saya setuju dengan OTT, tapi kalau bisa, kita antisipasi dari awal agar uang negara tidak hilang,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat melihat video pernyataannya secara utuh untuk memahami konteksnya.

Hasbiallah menambahkan bahwa KPK memiliki teknologi canggih untuk mendeteksi indikasi korupsi sejak dini.

Menurutnya, mencegah korupsi sebelum terjadi jauh lebih efektif ketimbang menangkap pelaku setelah kerugian negara terjadi.

Meski begitu, ia tetap mendukung OTT sebagai bagian dari penegakan hukum.

Halaman
1234