3. Istri Tak Ada di Rumah
Basuki juga menceritakan, saat peristiwa penangkapan itu, istri dari Irvian Bobby tak berada di rumah tersebut.
Ia pun menduga, istri Irvian Bobby sedang berada di rumah sakit menjaga anaknya yang sedang menjalani operasi.
"Istrinya enggak tahu (Bobby ditangkap KPK malam itu). Tahunya baru tengah malam," tambah dia.
4. Diduga Terima Rp69 Miliar
KPK membuka peluang untuk menjerat Irvian Bobby Mahendro dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini menyusul temuan janggal antara dugaan penerimaan dana sebesar Rp 69 miliar dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya tercatat Rp 3,9 miliar.
Irvian Bobby diduga menjadi penerima aliran dana terbesar dalam skandal korupsi ini.
Dari total Rp 81 miliar yang dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian Bobby disebut mengantongi Rp69 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian yang mencolok tersebut.
Ia mengatakan, Irvian Bobby diduga tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya secara benar.
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh."
"Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," ujar Setyo, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Irvian Bobby pada 2 Maret 2022, total kekayaannya sebesar Rp3.905.374.068.
Harta tersebut terdiri dari:
- Sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar;
- Satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp 335 juta;
- Harta bergerak lainnya Rp 75,2 juta;
- Kas dan setara kas senilai Rp 2,21 miliar.